Liput.Review– info bantuan langsung tunai akan disalurkan pekan ini. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin II akan disalurkan pada hari Minggu (8/11/2020).
Hal ini dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan. “Mudah-mudahan minggu ini, bantuan BLT sudah bisa disalurkan tahap keduanya,” katanya, Kamis (5/11/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lihat Juga: Daftar Bansos Tunai yang Tersedia Hingga 2021
Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima dana BLT subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
“Bagaimana dengan pencairan bantuan BLT tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan,” ujar dia.
“Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta,” sambung Ida.
Dia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga. “Mudah-mudahan info bantuan langsung tunai hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan,” ucapnya.
Lihat Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis Untuk Industri Kecil (450VA)
5 Rekening Sulit Menerima Dana BLT
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.
Halaman: 1 2