Liput.Review-BOJONEGORO, Dua tersangka kasus jebakan tikus yang menewaskan satu keluarga menangis. Mereka menunjukkan penyesalan mendalam ketika teringat para korban.
Dua tersangka tersebut, Sutiono, 57, dan Thayib, 63. Keduanya merupakan tetangga korban Parno, 55, Riswati, Jayadi, 35, dan Zainal Arifin, 21. Mereka semua warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Di hadapan Kapolres AKBP Budi Hendrawan dan Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, Sutiono menangis dan berkali-kali mengusap air matanya. Ia merupakan pemilik rumah yang diminta mengalirkan listrik ke perangkap tikus besar yang terpasang di ladang Thayib.
4 Orang Sekeluarga Tewas Tersetrum Perangkap Tikus Besar
“Saya nggak tahu kalau tetangga ada yang kesetrum malam itu. Saya hanya dimintai setrum,” tutur Sutiono sambil menangis saat rilis di Mapolres Bojonegoro, Senin (19/10/2020).
Melihat tersangka menangis, Kapolres Budi merasa iba. Ia mencoba menenangkan kedua pelaku.
“Sabar ya Pak, ini memang musibah. Empat orang meninggal. Nanti disampaikan ke tetangga dan teman nggak usah lagi memasang perangkap tikus listrik nggih,” kata Kapolres Bojonegoro sambil mengusap pundak tersangka seperti dilansir dari Detik.com.
Lihat Juga: Truk Kontainer Panjang Terlibat Kecelakaan Dengan Bus Rajawali Indah di Bojonegoro
Cara Bikin Perangkap Tikus
Dua tersangka itu dijerat Pasal 359 KUHP karena dianggap lalai, sehingga mengakibatkan nyawa orang lain melayang. Kapolres Bojonegoro mengimbau petani tidak lagi menggunakan cara memasang perangkap tikus dengan listrik . Selain membahayakan diri sendiri, juga orang lain.
Pada Minggu (11/10) sekitar pukul 19.00 WIB, Parno dan Jayadi ingin mengairi sawah melalui kebun atau ladang yang ada gambar perangkap tikus dari listriknya. Pada saat melintas di kebun atau ladang tersebut, kedua korban menginjak kawat beraliran listrik yang tidak terbungkus. Kedua korban tersetrum hingga tewas.
Lihat Juga: Tes Seleksi Perangkat Desa Dander Bojonegoro Menuai Banyak Kejanggalan
Halaman: 1 2