Liput Review- Pendaftaran program pemerintah untuk umkm atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih tersisa satu hari lagi.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terkait program umkm pemerintah, Sahrul.
“Batas waktu pendaftaran bantuan usaha mikro kecil menengah sampai akhir November 2020.” kata Sahrul kepada Liput Review, Sabtu (28/11/2020). Bantuan untuk pelaku UMKM dan koperasi itu diberikan sebesar Rp 2,4 juta.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Total Pengangguran Mencapai 9,77 Juta Orang
Cara Daftar Program Pemerintah Untuk UMKM Secara Online
Untuk daftar BLT UMKM secara online, Kementerian Koperasi dan UMKM menyatakan hanya bisa dilakukan secara luring atau offline. Karena tak semua pelaku usaha mikro kecil dan menengah mendapat bantuan, ada beberapa syarat usaha mikro yang bisa menerima bantuan, yaitu:
Liput Review- Pendaftaran program pemerintah untuk umkm atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih tersisa satu hari lagi.
- WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
- Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
- Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Hari ini
Jika tiga syarat UMKM tersebut sudah terpenuhi, segera mendaftar atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Saat mendaftar program umkm pemerintah, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas untuk daftar ukm online yang dibutuhkan, yaitu:
- NIK
- Nama lengkap
- KTP
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa setempat.
info bantuan langsung tunai ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021
Baca juga: Cara Mendapatkan Listrik Gratis Dari PLN Hingga Bulan Desember 2020
Halaman: 1 2